Rabu, 15 Oktober 2014

kebijakan pertanian

Inilah sekilas info tentang kebijakan pertanian :)


TUJUAN
  1. Menghasilkan varietas unggul baru dan mengembangkan teknologi benih, bibit, pupuk, alat dan mesin pertanian, pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) dan ternak, serta teknologi pascapanen dalam rangka mendukung peningkatan produksi, nilai tambah, daya saing dan ekspor.

  2. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi lembaga (capacity building) untuk menghasilkan, mengembangkan, mendiseminasikan, dan mempromosikan teknologi berbasis sumberdaya lokal dalam penyediaan dan perbanyakan benih, bibit, pupuk, aneka obat, alat dan mesin pertanian, teknologi pascapanen, serta bioteknologi.

  3. Menghasilkan, mengembangkan dan mendiseminasikan teknologi mutakhir terutama bioteknologi bidang pangan yang mampu mengantisipasi perubahan iklim global, gangguan OPT, serta preferensi pengguna teknologi dalam rangka peningkatan produksi,  diversifikasi pangan, nilai tambah dan daya saing.

  4. Meningkatkan efektifitas berbagai metode dan media diseminasi inovasi teknologi pertanian kepada petani dalam rangka mendukung pengembangan sistem pertanian industrial.

  5. Mengkaji dan mengembangkan berbagai model kerja sama kelembagaan antar pelaku usaha untuk mendiseminasikan hasil inovasi dan kelembagaan kepada petani dan pengguna secara proporsional untuk mendukung pengembangan sistem pertanian industrial.

  6. Menghasilkan rekomendasi kebijakan pembangunan pertanian yang bersifat antisipatif dan responsif untuk mendukung pengembangan sistem pertanian industrial, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.                                                                 


SASARAN

Sebagai lembaga penelitian dan pengembangan yang berkelas dunia, sasaran yang harus dicapai :

  1. Terciptanya varietas unggul, galur/klon dalam rangka peningkatan produksi dan produktivitas mendukung pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan;

  2. Terciptanya inovasi teknologi produksi dan pengelolaan sumberdaya pertanian mendukung pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan;

  3. Terciptanya inovasi teknologi pascapanen hasil pertanian berbasis sumberdaya lokal mendukung diversifikasi pangan dan peningkatan nilai tambah, daya saing, dan ekspor;

  4. Tersedianya kebijakan pengembangan kelembagaan agribisnis dan agroindustri untuk peningkatan kesejahteraan petani;

  5. Meningkatnya diseminasi dan promosi inovasi teknologi pertanian, serta jejaring kerjasama nasional dan internasional;

  6. Meningkatnya jumlah publikasi di jurnal ilmiah nasional dan internasional, hak kekayaan intelektual (HKI), serta komersialisasi hasil penelitian;                                                                                      


Sekian semoga bermanfaat :)

5 komentar:

  1. dan kebijakan pertanian ini seharusnya tantang kebijakan nasional/asal daerah tetapi ini tidak jelas kebijakan apa dan dimana . jadi, saran saya agar lebih jelas dan lebih detail lagi ya mb brooo . wassalammualaikum

    BalasHapus
  2. saya agak sependapat dengan apa yang dikatakan dengan bung toel (edi wakwaw).

    BalasHapus
  3. artikel yang anda buat sudah lumayan bagus,saya juga sependapat dng sodara edy kebijakan pertanian ini seharusnya tantang kebijakan nasional/asal daerah tetapi ini tidak jelas kebijakan apa dan dimana . jadi, saran saya agar lebih jelas dan lebih detail lagi.

    BalasHapus
  4. info blog ini cukup bagus, tetapi tulisannya agak d perbaiki agar pembaca nyaman melihat dan mudah mengerti lagi.

    BalasHapus
  5. Iya saya sependapat dengan mas edy, seharusnya menyebutkan tempat dimana artikel itu menjelaskan mbak brow....

    BalasHapus